Perairan Natuna Diklaim Tiongkok, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi Lain


Laut Tiongkok Selatan kembali memanas. Pasalnya perairan yang letak wilayahnya berada di dekat Kepulauan Riau tersebut memang acapkali memicu konflik antar negara.

Baru-baru ini, terjadi konflik terbaru setelah ada kapal Tiongkok yang melanggar batas perairan.

Kapal Tiongkok tersebut melanggar dengan yang memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Terkait hal tersebut, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut memberikan sikap tegasnya.

Susi mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat menenggelamkan kapal milik Tiongkok tersebut.

Lewat akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti, Susi Pudjiastuti meminta pemerintah Indonesia tak lengah dengan memberi opsi lain terkait perairan Natuna yang diklaim Tiongkok.

"KKP bisa minta dan perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan UU Perikanan nomor 45 tahun 2009, jangan beri opsi lain," tulis Susi lewat unggahan Twitternya pada Jumat, 3 Januari 2020. 

TANGKAP layar unggahan Susi Pudjiastuti di akun Twitternya, @susipudjiastuti, terkait klaim Tiongkok atas perairan Natuna.*
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Perikanan nomor 45 tahun 2009, Susi menjelaskan bahwa dalam pasal tersebut terdapat hak yang dimiliki KKP untuk meminta dan perintahkan penangkapan, serta menenggelamkan kapal yang melintasi ZEE Indonesia.

Salah satu pasalnya dalam UU nomor 45 tahun 2009, menjelaskan bahwa penyidik berhak melakukan tindakan yang terjadi dalam ZEE Indonesia.

"Selain penyidik TNI AL, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan berwenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang perikanan yang terjadi di ZEE Indonesia," begitu bunyi UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, pasal 73 ayat 2, dikutip dari laman DPR RI.

Meski demikian, pemerintah Tiongkok sudah membuka suara terkait bantahan klaim tersebut.

Dalam keterangannya, pemerintah Tiongkok dengan tegas menentang pihak manapun yang menggunakan putusan arbitrase tidak sah untuk merugikan kepentingan Tiongkok.***

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Perairan Natuna Diklaim Tiongkok, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan, Jangan Beri Opsi Lain"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel